
Depok, 11 September 2025 – Warga Depok yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis A maupun C kini kembali dimudahkan dengan adanya layanan SIM keliling. Program ini disediakan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengurangi antrean di kantor Satpas utama.
Pentingnya Memperpanjang SIM Tepat Waktu
SIM adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki pengendara sebagai bukti legalitas dalam berkendara. Masa berlaku SIM biasanya lima tahun, dan pemegang SIM wajib memperpanjang sebelum masa berlaku habis. Jika terlambat, maka pemohon tidak bisa lagi menggunakan layanan SIM keliling, melainkan harus mengajukan pembuatan baru di Satpas.
Dengan adanya layanan SIM keliling, masyarakat memiliki alternatif yang lebih mudah dan cepat untuk mengurus perpanjangan. Hal ini penting agar pengendara tetap aman, nyaman, dan terhindar dari sanksi hukum saat berkendara di jalan raya.
Jadwal SIM Keliling Depok 11 September 2025
Pada Kamis, 11 September 2025, layanan SIM keliling Depok direncanakan hadir di lokasi berikut:
Hari / Tanggal | Lokasi | Waktu Pelayanan |
---|---|---|
Kamis, 11 September 2025 | Sektor Melati Grand Depok City (GDC) | 07.30 – 11.30 WIB |
Kamis, 11 September 2025 | Pos Lantas Bambu Kuning, Bojonggede | 07.30 – 11.30 WIB |
Persyaratan Perpanjangan SIM
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pemohon diwajibkan menyiapkan dokumen berikut:
- SIM asli yang masih berlaku (A atau C).
- KTP asli dan fotokopi.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Hasil tes psikologi (bila diwajibkan).
- Fotokopi dokumen pendukung sesuai kebutuhan.
Pendaftaran biasanya ditutup lebih cepat jika kuota harian telah terpenuhi. Karena itu, disarankan datang lebih awal agar mendapat nomor antrean.
Tips Agar Pembuatan SIM Berjalan Dengan Lancar
- Datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang.
- Siapkan dokumen lengkap sebelum ke lokasi.
- Periksa masa berlaku SIM agar tidak terlambat memperpanjang.
- Ikuti arahan petugas demi kelancaran proses.
Kesimpulan
Jadwal SIM keliling Kota Depok pada 11 September 2025 berlangsung di dua titik utama, yaitu Sektor Melati GDC dan Pos Lantas Bambu Kuning. Kedua lokasi akan melayani perpanjangan SIM mulai pagi hingga menjelang siang.
Bagi warga Depok yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, layanan ini bisa menjadi pilihan praktis tanpa harus datang ke Satpas. Pastikan Anda datang tepat waktu, membawa semua dokumen, dan mengikuti prosedur agar perpanjangan dapat selesai dengan cepat.